Sudah selayaknya, sesuatu disebut Maha jika bersifat sangat luar biasa. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 misalnya, Allah diakui sebagai Maha Kuasa karena memang memiliki kekuasaan yang tidak akan bisa dijangkau oleh logika berpikir manusia, termasuk berkuasa untuk meridhai perjuangan panjang bangsa Indonesia untuk menjadi negara merdeka. Lalu bagaimana dengan mahasiswa? Dimanakah kemahaan mahasiswa?
Secara historis, mahasiswa Indonesia mencatatkan dirinya sebagai pihak yang turut memiliki kontribusi dalam dinamika bangsa ini. Diawali dengan kesuksesan mahasiswa merekonstruksi paradigma dan pola perlawanan terhadap imperialisme asing yang kemudian melahirkan era kebangkitan nasional, sumpah pemuda, hingga mencapai titik kulminasinya pada 17 Agustus 1945. Dinamika politik dari era Orde Lama ke Orde Baru lalu Orde Baru ke era reormasi juga tidak terlepas dari peran mahasiswa. Realita inilah yang membuat mahasiswa diakui kemahaannya, lebih dari sekadar siswa dengan segala tugas akademisnya. Bahkan mahasiswa saat itu mendapat predikat the agent of changes. Sebuah predikat yang menunjukkan tingginya kredibilitas mahasiswa di mata masyarakat.
Namun demikian, sejarah tetaplah sejarah. Sejarah yang telah terjadi adalah milik generasi masa lalu. Alangkah naifnya jika generasi sekarang hanya mampu membangga-banggakan catatan sejarah generasi-generasi sebelumnya tanpa bisa menjadikannya inspirasi kemudian membuat catatan sejarahnya sendiri.
Ironisnya, mahasiswa Indonesia sekarang mulai mengalami impotensi pemikiran dan pergerakan sebagai manifestasi kemahaannya. Mereka seperti merasa seluruh elemen bangsa Indonesia telah berada pada zona nyaman. Mereka kini lebih tertarik hanya sekadar menjadi penonton berbagai talkshow di televisi daripada melakukan kontra opini lewat tulisan terhadap pihak pro penguasa. Padahal proses politik lima tahunan masih lebih banyak melahirkan para pemegang kekuasaan yang besar hanya karena pencitraan media sehingga tampak seolah-olah merakyat, nasionalis, religius. Prinsip equality before the law yang diamanatkan pasal 27 ayat 1 UUD 1945 masih tetap terkalahkan oleh konspirasi, manipulasi, tekanan politik bahkan tekanan asing. Pemberantasan korupsi hanya diarahkan pada kubu yang tidak berkuasa. Kekayaan alam yang ada di negeri ini masih tetap dieksploitasi untuk sebesar-besarnya kemakmuran korporasi asingdan segelintir elit politik. Sistem ekonomi yang dijalankan pemerintah juga masih tetap memiskinkan meski masih ada yang mengapresiasi kebijakan pemerintah saat lemahnya rupiah dan melambungnya harga sebagai sebuah langkah cerdas.
Selain cenderung stagnan, pergerakan mahasiswa pasca 98 juga semakin kehilangan idealismenya. Padahal idealisme adalah ruh gerakan. Idealismelah yang selama ini membuat mahasiswa mampu berpikir kritis, progresif, dan menentukan keberpihakannya dalam berjuang. Pergerakan mahasiswa era reformasi mulai mengalami pergeseran menjadi lebih pragmatis. Tersublimasinya idealisme mahasiswa ini mereduksi kemasifan gerakan sebagai the universal opposition, istilah yang dipopulerkan Samuel Huntington, dan sebagai moral pressure group terhadap pemegang kekuasaan. Mahasiswa kini menjadi lebih terkotak-kotak, bahkan tak jarang mengalami konflik kepentingan sesaat, baik itu kepentingan politik internal maupun eksternal kampus. gerakan mahasiswa mengalami disorientasi dan polarisasi sehingga terkesan bias dan menjadi terlalu mudah dipatahkan efektivitasnya. Lebih tragis lagi, gerakan mahasiswa kini terlalu mudah distigmakan sebagai gerakan destruktif bayaran melalui infiltrasi yang dilakukan oleh penguasa.
Lalu kepada siapa lagi rakyat korban penindasan kebijakan penguasa menggantungkan harapan? Masihkah mahasiswa layak diberi predikat the agent of changes? Inilah yang harus segera dijawab oleh para mahasiswa sekarang. Mahasiswa Indonesia harus merejuvenasi idealisme yang terpatri secara eksplisit dalam ketiga butir sumpah mahasiswa, yaitu anti penindasan, gandrung dengan keadilan, dan berbahasa kejujuran. Mahasiswa Indonesia sebagai civitas akademika juga harus mengingat kembali Tri Darma Perguruan Tinggi yang menempatkan pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu poin pentingnya. Dengan merejuvenasi idealismenya, mahasiswa diharapkan dapat mereidentifikasi, mereorientasi, dan mereposisi gerakannya sebagai gerakan moral yang kritis, masif, solid, dan independen dari kepentingan sesaat dan kooptasi dari individu atau golongan tertentu.Mahasiswa juga tidak perlu risau dengan tidak adanya media besar yang meng-ekspose aksi mereka atau sekadar menyalurkan suara mereka. Di saat media-media besar telah “terbeli” untuk djadikan bumper rezim berkuasa, mahasiswa bisa menjadi pionir terbentuknya media-media baru yang lebih jujur dan mencerdaskan.
Jadi sudah saatnya mahasiswa kembali menjalankan perintah Iqra’terhadap realita sosial yang ada kemudian mengambil sikap yang tidak ambigu, yaitu membuktikan kemahaannya sebagai siswa atau menghapuskan kata “maha” yang melekat pada kata “siswa” dan berpikir serta berperilaku sebagaimana layaknya siswa sekolah.

Komentar
Posting Komentar